URGENSI
PENDIDIKAN KARAKTER
Tidak ada yang
menyangkal bahwa karakter merupakan aspek yang penting untuk kesuksesan manusia
di masa depan. Mengingat saat ini merupakan era hiperkompetitif yang menuntut
Indonesia untuk menciptakan generasi yang memiliki karakter yang kuat sehingga
mampu bersaing di dunia internasional dan mampu mengantarkan Indonesia ke masa
depan yang cerah. Jika karakter bangsa Indonesia lemah, maka Indonesia hanya
akan menjadi bulan-bulanan atau dianggap remeh oleh negara-negara maju dan
negara Indonesia hanya akan semakin tertindas. Faktor lainnya yang menjadikan
pendidikan karakter sangat penting untuk diterapkan yaitu adanya problema yang
cukup menghawatirkan sedang dialami bangsa Indonesia saat ini khususnya
problema yang menimpa para generasi penerus bangsa seperti yang telah
dijelaskan pada pembahasan sebelumnya.
Oleh karena itu
sepantasnyalah pendidikan karakter disosialisasikan, diinternalisasikan dan
diintensifkan sedini mungikin disemua lapisan masyarakat khususnya di lembaga
pendidikan.
TUJUAN
DAN FUNGSI PENDIDIKAN KARAKTER
Tujuan pendidikan
karakter adalah penanaman nilai dalam diri siswa dan membentuk sikap menghargai
antar kebebasan induvidu. Seperti yang dikemukakan oleh Doni Koesoema A (2007:
200), bahwa pendidikan karakter bertujuan terutama menumbuhkan seorang individu
menjadi pribadi yang memiliki integrasi moral, bukan hanya sebagai individu,
namun mampu menyesuaikan diri dan menintegrasikan moralnya di dalam kehidupan
bermasyarakat.
Pendidikan karakter
juga bertujuan meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di
sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukkan karakter dan akhlak yang
mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang sesuai dengan standar
kompetensi lulusan. (Jamal Ma’mur Asmani,
2011: 43). Selain itu dapat dikatakan pula bahwa pendidikan karakter
memiliki tujuan utama yaitu membentuk karakter anak bangsa yang yang tangguh,
kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa
patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang
semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan
Pancasila.
Kemudian di dalam UU
No. 20 Tahun 2003 tertuang tentang fungsi pendidikan nasional yaitu pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Sehingga setelah melihat maksud
serta tujuan dengan memperhatitakan fungsi pendidikan nasional dalam UU No. 20
Tahun 2003, dapat dikatakan pendidikan karakter sendiri memiliki fungsi untuk
mengembangkan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut dapat diuraikan menjadi:
a. mengembangkan
potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik;
b. memperkuat
dan membangun perilaku bangsa yang multikultur;
c. meningkatkan
peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia. Pendidikan karakter
dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan,
masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
PERAN
GURU DALAM PENDIDIKAN KARAKTER
Guru merupakan sosok
yang menjadi idola bagi peserta didik. Baik atau buruknya pendidikan sangat
bergantung pada peran guru di dalamnya. Oleh karena itu guru harus diasah
kemampuannya dalam mendidik siswa. Karena guru akan dikatakan berhasil jika ia
tidak hanya mampu mencetak generasi yang cerdas pengetahuannya namun ia juga
harus dapat mencetak generasi yang mulia akhlaknya. Menurut Jamal Ma’mur Asmani, “Pendidikan karakter
harus menempatkan kembali peran guru sebagai pendidik, yang sangat penting
dalam pengembangan kepribadian peserta didik.” (Jamal Ma’mur Asmani, 2011: 51).
Sebagai sosok yang digugu dan
ditiru, guru mempunyai peran penting dalam penanaman pendidikan karakter di
sekolah maupun di luar sekolah. Sebagai seorang pendidik, guru menjadi sosok
figur dalam pandangan anak, guru akan menjadi panutan bagi sikap anak didik.
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional diamanatkan bahwa seorang guru
harus memiliki kompetensi kepribadian yang baik. Kompetensi kepribadian
tersebut menggambarkan sifat pribadi dari seorang guru. Satu yang penting
dimiliki oleh seorang guru dalam rangka pengambangan karakter anak didik adalah
guru harus mempunyai kepribadian yang baik dan terintegrasi dan mempunyai
mental yang sehat.
Pengembangan pendidikan
karakter sendiri membutuhkan proses dan tahapan yang sesuai dengan perkembangan
anak. Tidak hanya dengan pengetahuan tentang nilai dan moral namun juga harus
sampai pada penginternalisasian nilai dan moral pada diri peserta didik.
Menurut Jamal Ma’mur Asmani, karakter perlu dikembangkan melaui tahapan
pengetahuan, pelaksanaan, dan kebiasaan. (Jamal Ma’mur Asmani, 2011: 85-86)
Ada beberapa strategi
yang dapat memberikan peluang dan kesempatan bagi guru untuk memainkan
peranannya secara optimal dalam hal pengembangan pendidikan karakter peserta
didik di sekolah, antara lai:
1.
Optimalisasi
peran guru dalam proses pembelajaran.
Guru
tidak seharusnya menempatkan diri sebagai aktor yang dilihat dan didengar oleh
peserta didik, tetapi guru seyogyanya berperan sebagai sutradara yang
mengarahkan, membimbing, memfasilitasi dalam proses pembelajaran, sehingga
peserta didik dapat melakukan dan menemukan sendiri hasil belajarnya.
2.
Integrasi
materi pendidikan karakter ke dalam mata pelajaran.
Guru
dituntut untuk perduli, mau dan mampu mengaitkan konsep-konsep pendidikan
karakter pada materi-materi pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampunya.
Dalam hubungannya dengan ini, setiap guru dituntut untuk terus menambah wawasan
ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pendidikan karakter, yang dapat
diintergrasikan dalam proses pembelajaran.
3.
Mengoptimalkan
kegiatan pembiasaan diri yang berwawasan pengembangan budi pekerti dan akhlak
mulia.
Para
guru melalui program pembiasaan diri lebih mengedepankan atau menekankan kepada
kegiatan-kegiatan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia yang kontekstual,
kegiatan yang menjurus pada pengembangan kemampuan afektif dan psikomotorik.
4.
Penciptaan
lingkungan sekolah yang kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya karakter
peserta didik.
Lingkungan
terbukti sangat berperan penting dalam pembentukan pribadi manusia (peserta
didik), baik lingkungan fisik maupun lingkungan spiritual. Untuk itu sekolah
dan guru perlu untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas dan melaksanakan berbagai
jenis kegiatan yang mendukung kegiatan pengembangan pendidikan karakter peserta
didik.
5.
Menjalin
kerjasama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam pengembangan
pendidikan karakter.
Bentuk
kerjasama yang bisa dilakukan adalah menempatkan orang tua peserta didik dan
masyarakat sebagai fasilitator dan nara sumber dalam kegiatan-kegiatan
pengembangan pendidikan karakter yang dilaksanakan di sekolah.
6.
Menjadi
figur teladan bagi peserta didik.
Penerimaan
peserta didik terhadap materi pembelajaran yang diberikan oleh seorang guru,
sedikit tidak akan bergantng kepada penerimaan pribadi peserta didik tersevut
terhadap pribadi seorang guru. Ini suatu hal yang sangat manusiawi, dimana
seseorang akan selalu berusaha untuk meniru, mencontoh apa yang disenangi dari
model/pigurnya tersebut. Momen seperti ini sebenarnya merupakan kesempatan bagi
seorang guru, baik secara langsung maupun tidak langsung menanamkan nilai-nilai
karakter dalam diri pribadi peserta didik. Dalam proses pembelajaran,
intergrasi nilai-nilai karakter tidak hanya dapat diintegrasikan ke dalam
subtansi atau materi pelajaran, tetapi juga pada prosesnya.
Sebagai lembaga
pendidikan, sekolah wajib menjadikan pendidikan karakter sebagai salah satu
landasan pembelajaran yang menempatkan guru sebagai sosok yang secara langsung
memberikan materi pendidikan katakter sekaligus mencontohkan karakter-karakter
yang baik kepada peserta didik. Menurut Jamal Ma’mur Asmani (2011: 71-84),
dalam proses sosialisasi dan internalisasi pendidikan karakter guru harus
berperan sebagai contoh keteladanan, inspirator, motivator, dinamisator, dan
evaluator bagi peserta didiknya agar mereka bisa cepat menemukan bakat
terbesarnya, kemudian mengasahnya secara tekun, kreatif, inovatif, dan
produktif sehingga dapat membawa menfaat bagi banyak orang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar