Lingkungan adalah suatu sistem media dimana makhluk
hidup tinggal, mencari, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana
terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya,
terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan riil (Elly M.
Setiadi, 2006). Menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Makhluk Hidup, dinyatakan bahwa lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk
manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Komponen lingkungan terdiri dari faktor abiotik (tanah,
air, udara, cuaca, dan suhu) dan faktor biotik (tumbuhan, hewan, dan manusia).
Lingkungan bisa terdiri atas lingkungan alami dan lingkungan buatan. Lingkungan
alami adalah keadaan yang diciptakan Tuhan untuk manusia. Jenis lingkungan alami
antara lain air, tanah, pohon, udara, sungai dan lain-lain. Lingkungan buatan
adalah lingkungan yang dibuat oleh manusia, seperti jembatan, jalan, bangungan
rumah, taman kota dan lain-lain. Ada pula lingkungan alami tetapi sudah
merupakan hasil peradaban manusia. Artinya, Lingkungan alami tersebut sudah
mendapat sentuhan tangan manusia. Contohnya, persawahan yang berundak-undak,
pegunugnan di California AS yang dipahat menjadi beberapa tokoh presiden.
Lingkungan dapat pula berbentuk lingkungan fisik dan
nonfisik. Lingkungan alami dan buatan adalah lingkungan fisik. Sedangkan
lingkungan nonfisik adalah lingkungan sosial budaya dimana manusia itu berada.
Lingkungan sosial adalah wilayah tempat berlangsungnya berbagai kegiatan, yaitu
interaksi sosial antara berbagai kelompok berserta pranatanya dengan simbol dan
nilai, serta terkait dengan ekosistem dan tata ruang.
Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia. Segala
yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi
kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu
kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup
lainnya. Arti penting lingkungan bagi manusia adalah sebagai berikut :
1.
Lingkungan merupakan tempat hidup manusia. Manusia
hidup, berada, tumbuh, dan berkembang diatas bumi sebagai lingkungan.
2.
Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupan manusia.
3.
Lingkungan memengaruhi sifat, karakter, dan perilaku
manusia yang mendiaminya.
4.
Lingkungan memberi tantangan bagi kemajuan peradaban
manusia.
5.
Manusia memperbaiki, mengubah, bahkan menciptakan
lingkungan untuk kebutuhan dan kebahagiaan hidup.
B.
Kualitas
Lingkungan dan Penduduk terhadap Kesejahteraan
1. Hubungan Lingkungan dengan Kesejahteraan
Lingkungan memberikan makna atau arti penting bagi
manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Lingkungan dapat memberikan
sumber kehidupan agar manusia dapat hidup sejahtera. Lingkungan hidup menjadi
sumber dan penunjang hidup. Dengan demikian, lingkungan mampu memberikan
kesejahteraan dalam hidup manusia.
Untuk menciptakan daya dukung dan daya tampung
lingkungan hidup, diperlukan pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup.
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi
lingkungan hidup meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Sedangkan pelestarian lingkungan hidup mencakup dua aspek, yaitu :
1)
Pelestarian daya dukung lingkungan hidup, merupakan
rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap perubahan
dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu
mendukung perkehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
2)
Pelestarian daya tampung lingkungan hidup, yaitu
rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat,
energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya.
Hakikat pengelolaan lingkungan hidup oleh manusia
adalah bagaimana manusia melakukan berbagai upaya agar kualitas manusia
meningkat sementara kualitas lingkungan hidup juga semakin baik. Lingkungan
yang berkualitas pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi manusia, untuk
meningkatkan kesejahteraan.
Pengelolaan lingkungan yang berhasil akan memberi
manfaat atau nilai manusia. Manfaat atau nilai tersebut antara lain :
1)
Nilai ekonomi, yaitu menambah penghasilan dari hasil
alam, menambah devisa, memperluas lapangan kerja, dan lain-lain.
2)
Nilai mental spiritual, yaitu lingkungan bisa menambah
rasa estetika, rasa keagungan dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
3)
Nilai ilmiah, yaitu lingkungan bisa dijadikan objek
penelitian, pengembangan sains, budi daya tanaman, dan penelitian ekologi.
4)
Nilai budaya adalah bahwa lingkungan yang khas akan
memberi kembanggaan tersendiri bagi warganya. Misalnya kita bangsa Indonesia
dikenal sebagai zamrud khatulistiwa.
2. Hubungan Penduduk dengan Lingkungan dan
Kesejahteraan
Penduduk pada dasarnya adalah orang-orang yang
tinggal di suatu tempat yang secara bersama-sama menyelenggararakan kehidupannya.
Penduduk negara adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilyah
negara, tunduk pada kekuasaan politik negara dan menjalani kehidupannya di
bawah tata aturan negara yang bersangkutan.
Hal yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi :
1.
Aspek kualitas penduduk, mencakup tingkat pendidikan,
keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
2.
Aspek kuantitas penduduk yang mencakup jumlah penduduk,
pertumbuhan, persebaran, perataan, dan perimbangan.
Pertumbuhan penduduk akan selalu berkaitan dengan
masalah lingkungan hidup. Lingkungan hidup bisa berdampak positif dan negatif
bagi kesejahteraan penduduk.
Perubahan positif akibat kegiatan manusia terhadap
lingkungan, misalnya dengan pembangunan jalan-jalan raya yang bisa
menghubungkan daerah-daerah yang sebelumnya terisolir, pembuatan saluran air,
taman kota, dan penghijauan. Perubahan yang positif dari lingkungan tersebut
tentu saja dapat memberikan keuntungan dan sumber kesejahteraan bagi penduduk.
Perubahan lingkungan sebagai akibat tindakan manusia
tidak jarang memberikan dampak negatif, yaitu kerusakan lingkungan hidup.
Kerusakan lingkungan hidup merupakan problema besar yang dialami manusia sekarang
ini. Bahkan, isu tentang lingkunan merupakan satu dari tiga isu global dewasa
ini, yaitu tentang HAM, demokrasi, dan lingkungan.
Beberapa problema lingkungan hidup dewasa ini antara
lain :
1)
Pencemaran (polusi) lingkungan.
2)
Masalah kehutanan seperti penggundulan hutan.
3)
Erosi dan banjir.
4)
Tanah longsor, kekeringan, dan abrasi pantai.
5)
Menipisnya lapisan ozon dan efek rumah kaca.
6)
Penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang buruk,
seperti gatal-gatal, batuk, infeksi saluran pernapasan, diare dan tipes.
Di Indonesia, berhasil diidentifikasi berbagai
kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup (RPJMN 2004-2009). Beberapa
masalah tersebut antara lain sebagai berikut :
a)
Terus menurunnya kondisi hutan Indonesia
b)
Kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai)
c)
Habitat ekosistem pesisir dan laut semakin rusak
d)
Citra pertambangan yang merusak lingkungan
e)
Tingginya ancaman terhadap keanekaragaman hayati
f)
Pencemaran air semakin meningkat
g)
Kualitas udara semakin menurun, khususnya di kota-kota
besar
Kerusakan
lingkungan hidup memberi efek yang besar bagi kelangsungan hidup manusia itu
sendiri. Oleh karena itu, pengelolaan lingkungan pada hakikatnya adalah
menciptakan keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan itu sendiri.
C.
Problematika
Sosial Budaya yang Dihadapi Masyarakat
Lingkungan sosial adalah wilayah tempat berlangsungnya
berbagai kegiatan dan interaksi sosial antar berbagai kelompok dan pranatanya.
Manusia hidup berkaitan dengan lingkungan, baik lingkungan fisik (alam dan
buatan) maupun lingkungan sosial.
1. Interaksi dalam Lingkungan Sosial
Interaksi sosial terjadi antara
seseorang dengan orang lain, antara seseorang dengan kelompok sosial, antara
kelompok sosial dengan kelompok sosial lainnya. Interaksi sosial dapat terjadi
apabila ada kontak sosial dan komunikasi.
Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat
berupa :
a)
kerja sama, yaitu segala bentuk usaha guna mencapai
tujuan yang sama,
b)
akomodasi, yaitu bentuk interaksi sosial yang dapat
ditinjau dari dua arti. Pertama akomodasi sebagai keadaan menunjukkan kenyataan
adanya keseimbangan dalam interaksi sosial. Kedua akomodasi sebagai proses
menunjukkan pada usaha manusia untuk meredakan pertentangan, yaitu usaha
mencapai kestabilan,
c)
persaingan, merupakan proses sosial dimana seseorang
atau kelompok sosial bersaing memperebutkan nilai atau keuntungan dalam
kehidupan,
d)
pertikaian, merupakan interaksi sosial dimana seseorang
atau kelompok sosial berusaha memenuhi kebutuhannya dengan jalan menentang
lawannya dengan ancaman atau kekerasan.
2. Pranata dalam Lingkungan Sosial
Pranata sosial (dalam bahasa Inggris istilahnya institution) menunjuk pada sistem
pola-pola resmi yang dianut suatu Warga masyarakat dalam berinteraksi
(Koentjaraningrat. 1996). Pranata adalah suatu sistem norma khusus yang menata
rangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi keperluan yang khusus dalam
kehidupan masyarakat. Sistem norma yang dimaksudkan sebagai sistem
aturan-aturan, artinya perilaku itu berdasarkan pada aturan-aturan yang telah
ditetapkan. Contohnya, permainan silat yang diperagakan anak-anak sekolah yang
sedang istirahat dan pertandingan silat dalam suatu kejuaraan. Contoh pertama
merupakan pranata karena berlangsung dalam situasi tidak resmi dan tidak adanya
aturan baku yang ditetapkan, sedangkan contoh kedua merupakan pranata, sebab
berlangsung dalam situasi resmi dengan mendasarkan pada aturan pertandingan
silat yang telah ditetapkan.
Kehidupan masyarakat memiliki beragam pranata. Makin
besar dan kompleks kehidupan masyarakat makin banyak jumlah pranata yang ada.
Beberapa ragam pranata berdasarkan fungsinya (Koentjaraningrat, 1996) :
a.
Pranata-pranata untuk memenuhi kebutuhan kehidupan
kekerabatan. Misalnya, perkawinan, pengasuhan anak, pergaulan antarkerabat, dan
sistem istilah kekerabatan.
b.
Pranata-pranata ekonomi, antara lain p[ertanian,
peternakan,barter, industri, dan perbankan.
c.
Pranata-pranata pendidikan, misalnya model pendidikan,
jenjang pendidikan, pers, pemberantasan buta aksara, dan perpustakaan.
d.
Pranata-pranata ilmiah, antara lain metodelogi ilmiah,
penelitian, dan pengukuran.
e.
Pranata-pranata keagamaan sebagai kebutuhan manusia
untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib. Misalnya, upacara, semedi,
bertapa, penyiaran agama, dan ilmu gaib.
f.
Pranata-pranata untuk menjaga dan mengatur kekuasaan di
masyarakat, seperti kepolisian, kehakiman, pemerintahan, demokrasi, tentara,
dan lain-lain.
g.
Pranata-pranata untuik memenuhi kebutuhan akan
keindahan dan seni, seperti olahraga, berbagai kesenian, dan kesusastraan.
h.
Pranata-pranata untuk memenuhi kebutuhan akan
kenyamanan hidup, seperti pemeliharaan kecantikan, kebugaran, kesehatan, dan
kedokteran.
3. Problema dalam Kehidupan Sosial
Problema sosial merupakan persoalan karena menyangkut
tata kelakuan yang abnormal, amoral, berlawanan dengan hukum, dan bersifat
merusak. Problema sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral yang
menyimpang sehingga perlu diteliti, ditelaah, diperbaiki, bahkan mungkin untuk
dihilangkan.
Problema-problema muncul dari kekurangan dalam diri
manusia atau kelompok manusia yang bersumber dari faktor ekonomi, biologis,
bioopsikologis, dan kebudayaan.
Berdasarkan faktor-faktor penyebabnya, maka problema
sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut (Soerjono Soekanto, 1982).
1.
Problema sosial karena faktor ekonomi, seperti
kemiskinan, kelaparan, dan pengangguran.
2.
Problema sosial karena faktor biologis, seperti wabah
penyakit.
3.
Problema sosial karena faktor psikologis, seperti bunuh
diri, sakit jiwa, dan disorganisasi.
4.
Problema sosial karena faktor kebudayaan, seperti
perceraian, kejahatan, kenakalan anak, konflik ras, dan konflik keagamaan.
Ukuran atau kriteria untuk menentukan suatu
permasalahan dikatakan problema sosial atau tidak (Soerjono Soekanto, 1982),
yaitu :
a.
Kriteria utama untuk menentukan suatu problema sosial
adalah tidak adanya persesuaianantara ukuran atau nilai-nilai sosial dengan
kenyataan serta tindakan sosial yang trerjadi. Unsur utama dan pokok dari
problema sosial adalah adanya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai atau
ukuran dengan kondisi nyata dari kehidupan. Adanya kesenjangan antara anggapan
masyarakat tentang apa yang terjadi.
b.
Sumber-sumber sosial dari problema sosial
Sebab dari problema sosial haruslah
bersifat sosial. Berdasarkan hal ini maka kejadian-kejadian menyimpan
(abnormal) yang tidak bersumber dari perbuatan manusia bukanlah merupakan
problema sosial.
c.
Pihak-pihak yang menetapkan apakah suatu kepincangan
merupakan problem sosial
d.
Manifest social
problems dari latent social problems.
Perlu dibedakan antara manifest social problems merupakan
problema sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya kepincangan dalam
masyarakat karena tidak sesuainya tindakan dengan norma atau nilai di
masyarakat.
e.
Perhatian masyarakat terhadap problema sosial.
Suatu kejadian yang merupakan problema
sosial belum tentu mendapat perhatian masyarakat. Sebaliknya, hal yang yang
mendapat perhatian masyarakat belum tentu merupakan problema sosial. Selain itu
perlu diperhatikan bahwa semakin jauh jarak sosial antara korban dari problema
sosial itu dengan orang-orang yang mengetahui hal itu, semakin kecil simpati
semakin kecil pula perhatian yang timbul.
D.
Isu-Isu Penting Persoalan
Lintas Budaya Dan Bangsa
Isu-isu penting yang menjadi persoalan lintas budaya
dan bangsa pada umumnya merupakan isu global yang menjadi keprihatinan umat
manusia sedunia. Merupakan isu global karena persoalan ini tidak hanya dihadapi
umat manusia dalam suatu negara tertentu, tetapi melanda ke berbagai belahan
dunia.
1. Isu Tentang Lingkungan
a. Kekurangan Pangan
Pangan merupakan komoditi penting dan strategis,
mengingat pangan adalah kebutuhan pokok manusia yang hakiki. Kebutuhan pangan
di setiap permukiman perlu tersedia dalam jumlah yang cukup, mutu yang layak,
aman dikonsumsi, dan dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat. Problema
kekurangan pangan masih saja menghantui umat manusia, kendati tingkat
pertumbuhan ekonomi dunia meningka. Hal ini disebabkan pertumbuhan penduduk
dunia yang cepat tidak seimbang dengan produksi pangan.
b. Kekurangan Sumber Air Bersih
Ketersediaan sumber air bersih merupakan keharusan bagi
penduduk di suatu wilayah. Sumber-sumber air bersih bisa didapatkan dari mata
air, atau sungai yang telah dilakukan proses penyulingan.
Berdasarkan laporan resmi WHO, disebutkan bahwa setiap
tahun lebih dari 1,6 juta orang meninggal dunia karena rendahnya akses terhadap
air bersih dan sanitasi.
Kurangnya ketersediaan air bersih berarti telah terjadi
kelangkaan air sebagai sumber kehidupan dan menyebabkan orang terpaksa
bergantung pada sumber air yang mungkin tidak aman. Tidak adanya persediaan air
bersih juga dapat memicu timbulnya berbagai penyakit, seperti kolera, tifus,
malaria, penyakit lain yang menular.
c. Polusi dan Pencemaran
Polusi atau pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya
atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai
dengan peruntukannya.
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga,
yaitu :
1)
Pencemaran udara, dapat berupa gas dan partikel.
Contohnya gas CO,
dan batu
bara.
2)
Pencemaran air dapat disebabkan oleh beberapa jenis
pencemar, antara lain pembuangan limbah industri, sisa insektisida dan
pembuangan sampah domestik, sampah organik dan fosfat.
3)
Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis
pencemar seperti sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, dan zat kimia
dari buangan pertanian misalnya insektisida.
Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan
bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio, tape recorder yang berbunyi
keras sehingga mengganggu pendengaran.
Salah satu penyebab polusi udara di Indonesia saat
ini adalah seringnya terjadi kebakaran hutan. Dampak buruk kebakaran hutan
yaitu polusi udara, ancaman penyakit ISPA dan berdampak bagi masyarakat.
d. Perubahan Iklim
Sumber energi fosil (minyak bumi,batu bara, dan gas
alam) yang dihasilkan oleh banyak pembangkit energi mengakibatkan terjadinya
pencemaran udara. Hal ini karena pembangkit tersebut mengeluarkan gas dan
zat-zat pencemar, seperti gas sulfurdioksida dan gas-gas rumah kaca, seperti
karbon dioksida. Banyak penelitian menyebutkan bahwa gas-gas rumah kaca telah
memicu terjadinya pemanasan global akibat adanya efek rumah kaca.
Pemanasan global telah memicu terjadinya perubahan
iklim (climate change). Perubahan iklim mengakibatkan adanya
perubahan-perubahan yang tidak terkirakan sebelumnya, seperti peningkatan suhu,
melelehnya gunung es, permukaan air laut naik, banyaknya banjir dan badai,
serta musim panas yang semakin panjang. Perubahan-perubahan iklim yang ekstrem
ini dapat mengancam kehidupan manusia di Bumi. Ancaman tersebut antara lain :
1.
Panasnya suhu menimbulkan makin banyaknya wabah
penyakit endemik seperti demam berdarah,malaria dan diare.
2.
Wilayah-wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terancam
tenggelam oleh naiknya air laut.
3.
Maraknya banjir dan badai topan yang sewaktu-waktu
melanda pemukiman manusia.
4.
Berkurangnya ketersediaan air bersih karena kekeringan
dalam jangka waktu lama.
5.
Kegagalan panen karena cuaca yang tidak mendukung.
2. Isu Tentang Kemanusiaan
a. Kemiskinan
Kemiskinan merupakan masalah global yang sering dihubungkan
dengan kebutuhan, kesulitan, dan kekurangan di berbagai keadaan hidup.
b. Konflik atau Perang
Konflik berasal dari bahasa latin, yaitu configere
yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu
proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah
satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau
membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri
yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut
diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat
istiadat, keyakinan dan sebagainya. Selain itu, konflik juga dapat disebabkan
oleh perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi
yang berbeda serta perbedaan kepentingan antarindividu atau kelompok.
c. Wabah Penyakit
Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit
menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata,
melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat
menimbulkan malapetaka. Sumber penyakit dari manusia, hewan, tumbuhan, dan
benda-benda yang mengandung dan/atau tercemar bibit penyakit, serta yang dapat
menimbulkan wabah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar